Tekung, FKIM - Pemerintah Desa (Pemdes) Tukum Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mulai mengambil langkah inovatif dengan menerapkan teknologi fingerprint untuk presensi kehadiran aparatur pemerintah desa. Perubahan tersebut resmi berlaku sejak 17 Januari 2024, dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan dan efisiensi kinerja.
Saat dimintai keterangan melalui pesan singkatnya, Kamis (18/1/2024), Kepala Desa Tukum, Susanto yang akrab disapa Cak Santo menjelaskan, bahwa keputusan tersebut diambil sebagai langkah awal menuju desa cerdas atau smart village.
"Jadi, mulai saat ini semua Aparatur Pemdes Tukum menggunakan presensi kehadiran dengan teknologi fingerprint. Ini akan memudahkan untuk meningkatkan kedisiplinan kinerja aparatur," jelas dia.
Penerapan teknologi fingerprint di lingkungan Pemdes Tukum diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya terhadap kedisiplinan aparatur, tetapi juga terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Di samping itu, Cak Santo juga menekankan, bahwa peningkatan kedisiplinan akan membawa dampak positif secara langsung terhadap efisiensi dan kualitas pelayanan publik.
"Dengan kedisiplinan yang lebih baik, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan responsif kepada masyarakat. Ini adalah langkah penting menuju desa cerdas yang mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup dan pelayanan," pungkasnya. (KIM Tukum Mandiri/Rul)