Tekung, FKIM - Camat Tekung, Sarjito Wibowo memberikan arahan kepada petugas penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) untuk melaksanakan tugas mereka dengan cara yang sopan, persuasif, dan profesional.
"Saya minta saat melaksanakan penertiban, lakukan dengan cara yang sopan, persuasif, dan profesional. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman dari masyarakat ataupun pihak-pihak terkait," ujar dia saat memimpin apel Penertiban APK, Jumat (2/2/2024), sebagai bagian dari persiapan menjelang Pemilu 2024.
Menurut Sarjito, penertiban Alat Peraga Kampanye menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan Pemilu berlangsung dengan adil dan tertib. Dirinya juga menekankan bahwa pendekatan yang baik dalam penertiban dapat menciptakan lingkungan yang kondusif, mengurangi potensi konflik, dan memberikan citra positif terhadap demokrasi.
"Saya berpesan kepada semua petugas agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan diri masing-masing selama melaksanakan penertiban. Langkah-langkah yang ditempuh harus diarahkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama proses penertiban berlangsung," pesan dia.
Dalam konteks persiapan Pemilu 2024, Camat Tekung mengharapkan agar penertiban APK dapat dilaksanakan dengan pendekatan yang humanis, mengedepankan dialog, dan menghindari konfrontasi.
“Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan proses demokrasi di wilayah Tekung dapat berjalan dengan damai dan sukses,” harapnya. (KIM Tukum Mandiri/Rul)