Tekung, FKIM - Dalam acara Pelantikan Ketua RT dan RW Masa Bakti 2024 – 2029 Desa Tukum, yang diselenggarakan di Balai Desa Tukum, Jumat (9/2/2024) malam, Camat Tekung, Sarjito Wibowo memberikan arahan kepada para pemimpin baru tersebut.
Menurut Sarjito, para tamu yang berkunjung ke Desa Tukum dalam waktu 1 x 24 jam harus melapor kepada Ketua RT dan RW setempat. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kontrol di lingkungan masyarakat.
"Ketua RT dan RW memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing," ujarnya.
Sarjito juga menekankan, bahwa Ketua RT dan RW harus mengenal dengan baik seluruh warga di wilayahnya.
"RT dan RW sebagai koordinator atau pemimpin di lingkup terkecil untuk mewakili masyarakat, jadi betul, harus hafal siapa saja warganya," katanya.
Lebih lanjut, Camat Tekung menyoroti peran penting Ketua RT dan RW sebagai perpanjangan tangan pemerintah desa Tukum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"RT dan RW merupakan ujung tombak dalam menyampaikan kebijakan dan program pemerintah kepada masyarakat. Oleh karena itu, Ketua RT dan RW harus amanah, adil, dan bijak dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.
Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh para pejabat pemerintah setempat, tokoh masyarakat, serta seluruh Ketua RT dan RW yang baru dilantik.
“Harapan besar tersemat dalam prosesi pelantikan ini, bahwa dengan kepemimpinan yang baru, Desa Tukum akan semakin maju dan berkembang menuju kesejahteraan bersama,” harapnya. (KIM Tukum Mandiri/Rul)