Tekung, FKIM - Memasuki masa tenang menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Desa Tukum melakukan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik yang ada di Desa Tukum Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
"Dini hari tadi, kami melakukan pencopotan semua Alat Peraga Kampanye yang terpasang di sudut-sudut desa. Ada sekitar 48 APK berupa baliho spanduk," terang Anggota Panwaslu Desa Tukum, Imam Malik Hakim saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Minggu (11/2/2024).
Hakim juga menerangkan, bahwa proses pencopotan APK dilakukan sesuai dengan ketentuan masa tenang yang telah ditetapkan. Langkah tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan adil menjelang pelaksanaan Pemilu, di mana semua peserta dapat berkompetisi secara fair tanpa gangguan dari APK yang masih terpasang.
Sementara itu, Divisi Data PPS Desa Tukum, Umy Santi mengatakan, bahwa proses pencopotan APK berlangsung dengan lancar dan tertib, berkat adanya jalinan sinergisitas yang baik antara PPS dan Panwaslu.
"Alhamdulillah, proses pencopotan Alat Peraga Kampanye berjalan lancar. Sesuai pesan dari Camat Tekung, kami harus mengedepankan aspek sopan santun," katanya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bukti komitmen dari PPS dan Panwaslu Desa Tukum dalam menjalankan tugasnya untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan proses demokrasi dalam Pemilu 2024.
“Dengan penurunan APK yang dilakukan secara tertib dan sesuai aturan, diharapkan semua pihak dapat menunjukkan sikap yang menghormati proses demokrasi dan menjaga suasana yang damai selama masa tenang ini,” harapnya. (KIM Tukum Mandiri/Rul)