Tekung, FKIM - Proses pemungutan suara pada Pemilihan Umum telah mencapai tahap penting di Desa Tukum Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Surat suara dari 29 Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah berhasil dihitung dengan baik dan kemudian disegel kembali dengan cermat.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tukum, Firman Junaidi, memberikan keterangan terbaru melalui telepon selulernya, Kamis (15/2/2024). Menurutnya, proses penyegelan surat suara tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
"Kami ingin memberikan kabar baik bahwa surat suara dari 29 TPS di Desa Tukum telah berhasil dihitung dengan baik dan telah disegel kembali dengan tepat dan hati-hati," ujar Firman.
Penyegelan kembali surat suara tersebut merupakan langkah penting dalam memastikan keamanan dan keabsahan suara yang telah diberikan oleh pemilih. Setelah disegel kembali, kotak suara akan diamankan dengan ketat hingga hari pemungutan suara yang telah ditetapkan.
Firman Junaidi juga menegaskan, bahwa semua pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pemilu telah bekerja keras, untuk memastikan setiap tahapan dalam pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik.
"Kami memahami betapa pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap proses pemilihan umum. Untuk itu, kami melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan lancar dan dapat dipercaya," katanya.
Masyarakat Desa Tukum pun diberikan jaminan bahwa pemilu akan dilaksanakan dengan profesionalisme dan keadilan. Dengan penyegelan kembali surat suara, diharapkan tingkat partisipasi pemilih akan meningkat, serta hasil pemilihan akan mencerminkan kehendak rakyat dengan sebaik-baiknya. (KIM Tukum Mandiri/Rul)