Tekung, FKIM - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Wonosari Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, telah mendistribusikan sebanyak 2.554 form C pemberitahuan kepada Komisi Pemilihan Penyelenggara Suara (KPPS) yang bertugas di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Wonosari.
Saat kegiatan tersebut, Divisi Data PPS Desa Wonosari, Agus Yulianto menyatakan bahwa proses distribusi tersebut dilakukan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
"Malam ini, kami telah mendistribusikan 2.554 form C pemberitahuan kepada KPPS karena sudah waktunya sesuai jadwal," kata Agus Yulianto dalam acara yang digelar di Sekretariat PPS Desa Wonosari, Kamis (8/2/2024) malam.
Agus juga mengatakan, bahwa distribusi form C tersebut menjadi tahap awal dalam persiapan pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilakukan di Desa Wonosari.
Dengan disampaikannya form C kepada KPPS, diharapkan para petugas dapat mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugasnya dengan baik pada hari pemungutan suara nanti.
Ia menambahkanm bahwa proses distribusi tersebut juga merupakan bagian dari upaya PPS Desa Wonosari dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum di tingkat desa. Dengan mengawali tahapan persiapan secara tepat waktu dan terorganisir, diharapkan pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan lancar dan transparan.
“PPS Desa Wonosari akan terus melakukan koordinasi dan pendampingan kepada KPPS guna memastikan bahwa seluruh tahapan pemungutan suara berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi ini dengan baik,” imbuhnya. (KIM Wonosari Bisa/SL)