Selamat Datang di Website Resmi

KECAMATAN TEKUNG

Frequently Asked Questions Kecamatan Tekung
1. Syarat-syarat pembuatan Akta Kematian

1. FC Kartu Keluarga lama

2. FC KTP

3. -

4. -


2. Syarat-syarat pembuatan Akta Kelahiran

1. FC Kartu Keluarga lama

2. FC KTP

3. -

4. -


3. Syarat menurus Kartu Keluarga

1. FC KK Lama

2. FC KTP

3.


Facebook
Lokasi Kecamatan

HUBUNGI KAMI :

Kecamatan Tekung
Jalan Raya Tekung No.29, Kec. Tekung, Kabupaten Lumajang
(0334) 8780553
kec_tekung@lumajangkab.go.id



STATISTIK PENGUNJUNG :

Hari ini : 1
Bulan ini : 2.678
Total Pengunjung : 30.206