Tekung, FKIM - Pembukaan pendaftaran program Gempita Desa telah resmi dimulai. Masyarakat di Desa Tukum dipersilakan untuk memanfaatkan kesempatan emas tersebut, dengan mendaftarkan diri untuk mengikuti pendidikan kejar paket sesuai dengan minat dan kebutuhan mereka.
"Ayo, warga Desa Tukum manfaatkan kesempatan ini," ujar Kepala Desa Tukum, akrab disapa Cak Santo saat dimintai keterangan di sela kesibukannya, Kamis (8/2/2024).
Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar antara lain fotokopi dokumen administrasi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), serta Ijazah Pendidikan atau Rapor Terakhir yang dimiliki.
"Calon pendaftar dapat melengkapi syarat-syarat pendaftaran, dan mengumpulkan berkasnya ke Kantor Kepala Desa Tukum," jelas Cak Santo.
Ia juga menambahkan, bahwa harapannya bukan hanya memberikan peluang pendidikan kepada masyarakat yang sebelumnya putus sekolah, tetapi juga memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pembangunan desa secara keseluruhan.
Program Gempita Desa diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat desa, untuk mengembangkan diri dan meningkatkan taraf hidup mereka melalui pendidikan yang berkualitas.
“Semoga akan dapay tercipta masyarakat yang lebih cerdas dan mandiri, serta kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan desa,” harapnya. (KIM Tukum Mandiri/Rul)