Tekung, FKIM - Pemerintah Desa Wonosari Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menunjukkan perhatian khusus terhadap warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Sebanyak 26 orang di Desa Wonosari masih belum memiliki e-KTP, sehingga perekaman dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan partisipasi penuh dalam Pemilu 2024 mendatang.
Proses perekaman e-KTP dilaksanakan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Lumajang, yang telah dijadwalkan pada tanggal 8 hingga 10 Februari 2024. Meskipun dalam rentang waktu tersebut merupakan hari libur, pemerintah tetap membuka layanan untuk memfasilitasi perekaman e-KTP bagi warga yang belum memiliki.
"Sekalipun libur, pelayanan tetap buka, dan proses perekaman e-KTP tetap dilakukan sebagai upaya mendukung suksesnya pemilu 2024," ujar Sekretaris Desa Wonosari, Sunarto, saat dimintai keterangan di sela-sela kegiatannya, Kamis (8/2/2024).
Selain itu, disampaikan Sunarto, bahwa Pemerintah Desa Wonosari memberikan pengumuman kepada seluruh warga yang belum memiliki e-KTP untuk segera melakukan perekaman. Hal tersebut penting mengingat e-KTP merupakan dokumen identitas yang diperlukan untuk berbagai keperluan, termasuk dalam partisipasi dalam proses demokrasi seperti pemilihan umum.
“Dengan upaya ini, diharapkan partisipasi warga dalam Pemilu 2024 dapat maksimal, serta memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara Indonesia terpenuhi dengan baik,” harapnya.
Ia menambahkan, bahwa Pemerintah Desa Wonosari terus mengingatkan agar setiap warga yang belum memiliki e-KTP segera melakukan perekaman untuk memastikan kelancaran proses pemilihan nanti. (KIM Wonosari Bisa/Umr)