Tekung, FKIM - Pemerintah Desa Tukum Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mengambil langkah inovatif dengan memanfaatkan digitalisasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi.
Salah satu upayanya adalah melalui pembukaan pelayanan online menggunakan platform WhatsApp, untuk memastikan kecepatan dan kemudahan akses bagi warga desa.
Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (22/1/2024), Kepala Desa Tukum, Susanto (Cak Santo) menjelaskan, bahwa langkah tersebut diambil untuk mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan administrasi.
"Saat ini, masyarakat desa secara umum sudah bisa menggunakan platform WhatsApp, sehingga kami memilih platform ini sebagai sarana untuk memberikan pelayanan secara lebih cepat dan efisien," jelasnya.
Untuk mengakses layanan online, masyarakat dapat mengunjungi tautan www.bit.ly/PelayananDesaTukum, atau menghubungi nomor WhatsApp resmi Pemerintah Desa Tukum, yaitu 0851-7970-1256. Melalui platform tersebut, warga dapat mengajukan berbagai permohonan administrasi, seperti surat keterangan, izin, dan informasi terkait layanan publik lainnya.
Cak Santo juga menekankan, bahwa kehadiran pelayanan online ini bukan hanya untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan kepada masyarakat.
"Kami berharap dengan adanya inovasi ini, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat dan terjangkau," terang dia.
Ia menambahkan, bahwa penggunaan teknologi digital di tingkat desa merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Tukum berkomitmen untuk terus berinovasi demi meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi yang berkualitas. (KIM Tukum Mandiri/Rul)